Sabtu, 28 Februari 2015

Jumat, 27 Februari 2015

Selasa, 25 Februari 2014

POSTER DAN SOSIALISASI, MANA YANG TERBAIK.

CNEWS.- Semakin ketatnya persaingan Caleg untuk mendapatkan simpatik pemilih, maka strategi terus dilakukan untuk mendulang suara di Pemilu 9 April 2014, yang semakin dekat. Ini memberikan gambaran bahwa tanpa suara dukungan dari pemilih , maka caleg tersebut tidak akan duduk di Gedung Legislatif. Begitu pentingnya suara rakyat sehingga caleg melakukan pengenalan dirinya melalui poster,stiker,hingga bertatap langsung dengan masyarakat sehingga diharapkan pemilih mengenal wajah,profil dan visi misi caleg tersebut. 

Apapun yang dilakukan caleg tersebut wajar asalkan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panwaslu. Perang poster telah berjalan dan masyarakat tetap menantikan caleg yang memahami secara langsung bersosialisasi agar mereka (caleg) mengetahui keadaan yang sebenarnya di tengah masyarakat sehingga layak menjadi wakilnya dikemudian hari. Sungguh ironis bila caleg hanya mengandalkan poster maupun stiker hanya untuk mengenalkan diri maupun visi dan misinya kepada masyarakat tanpa meningkatkan persentase sosialisasi langsung dengan pemilih.

Masyarakat mengharapkan caleg yang mereka pilih dapat berinteraksi langsung sehingga apa yang diprogramkan kedepan lebih mengena dan masyarakat juga menilai layak tidaknya caleg tersebut menjadi wakil mereka di legislatif. Bagi masyarakat pemilih akan melihat dan mempelajari baik bobot,kwalitas,serta track record caleg tersebut agar tidak salah memilih pada saat pemilu nanti. Sosialisasi langsung  dan bertatap muka dengan masyarakat pemilih lebih baik agar tingkat kepercayaan pemilih terhadap caleg terjalin dan menimbulkan simpatik terhadap caleg tersebut. 

Dengan bersosialisasi langsung juga memberikan manfaat yang baik, karena caleg dapat mengarahkan kepada masyarakat luas untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak menjadi Golput. Disinilah salah satu peran caleg didalam bersosialisasi dengan masyarakat sehingga merasa terpanggil didalam menggunakan hak pilihnya untuk wakil mereka

 

 

Kamis, 23 Januari 2014

PILPRES DAN PILEG TAHUN 2019 DILAKSANAKAN SERENTAK

CNEWS. - Akhirnya penantian putusan gugatan UU PIlpres yang diajukan oleh Pakar Komunikasi Efendi Gazali ,aktivis dan pakar tata negara melalui Jaringan Masyarakat, dimana untuk sidang pengujian UU Pilpres sejak 14 Maret 2013 yang lalu berakhir sudah.
Pembacaan putusan MK dilakukan hari Kamis (23/01/2014) yang dipimpin  Ketua Mahmakah Konstitusi Hamdan Zoleva beserta anggota membacakan putusan UU Pilpres dengan sistim pemilihan serentak untuk Pilpres dan Pileg akan tetapi berlaku pada tahun 2019 karena untuk saat ini sistim masih seperti tahun-tahun sebelumnya karena sedang berjalan.
Kemenangan kita, kemenangan rakyat, kemenangan kita semua ujar Efendi Gazali disalah satu media elektronik. (AL)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution