Senin, 20 Januari 2014

DEMO PPMI DIKANTOR PLN CIPUTAT

TANGERANG SELATAN.(CNEWS) - Aksi demo yang dilakukan dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) yang digelar didepan kantor PLN Cabang Ciputat pada hari Senin (09/12/2013) sekitar pukul 8:30 Wib berlangsung damai. Dengan mengendarai mobil pick up yang dilengkapi sound system serta diikuti para pendemo yang menggunakan sepeda motor sempat menimbulkan kemacetan baik dari arah prapatan gaplek menuju ciputat serta sebaliknya. Kantor PLN cabang Ciputat yang didemo oleh PPMI telah dikawal dari Kesatuan Brimob dan kepolisian polsek Ciputat.
Untuk menghindari aksi anarkis maka pihak PLN Cabang Ciputat mengadakan dialog dengan perwakilan PPMI untuk duduk bersama membicaraan permasalahan yang sebenarnya di gedung PLN cabang Ciputat dilantai 2 ruang pertemuan. Perwakilan aksi demo diterima langsung oleh Manager Bapak Lala Arif Fadillah beserta staf PLN lainnya, sedangkan pihak PPMI diwakili lebih kurang 10 orang termasuk bapak wahidin dari DPP PPMI, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada PLN cabang Ciputat.
Tuntutan pekerja melalui PPMI menuntut dicabutnya sistim Outsourcing dan mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK kan tersebut melalui vendornya PT.DEI, Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, karyawan yang bernama Jhon Hendrik di PHK sepihak dan belum menerima gaji 2 bulan dan hal ini dijelaskan pihak manager PLN tentang permasalahan yang sebenarnya.
Pihak PLN Cabang Ciputat mengatakan bahwa karyawan yang di PHK telah melanggar ILP (Integritas Layanan Publik) dan  masuk ke call center 123, sebelum mengambil keputusan tersebut kami telah melakukan investigasi dan mengirim surat ke pihak vendor PT.DEI yang menyalurkan karyawan tersebut.
dan kami menerima balasan surat dari vendor yang menyatakan memohon maaf katas pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan yang disalurkan ke PLN Cabang Ciputat dan akan menarik beliau dari Pelaksana Yantek  Posko Pamulang serta menyiapkan penggantinya.Pihak PLN Cabang Ciputat juga menyampaikan isi surat vendor PT DEI kepada karyawan tersebut.Berdasarkan hal tersebut yang berhak mem-PHK kan karyawan tersebut bukan dari pihak kami tetapi vendor PT.DEI sendiri,"ujar Manager Teknik Bapak Lala Arif Fadillah.
Kedepannya semoga kebijaksanaan dapat dilaksanakan secara bijak dan tidak menmbulkan kerugian dari salah satu pihak yang bermasalah. Dengan duduk bersama untuk berdialog mencari solusi merupakan jalan terbaik yang harus ditempuh demi kepentingan umu

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution