TANGERANG SELATAN. (CNEWS)- Kinerja KPK didalam pemberantas korupsi ditanah air patut diajungkan
jempol, sebab dalam tahun 2013 KPK telah membongkar kasus korupsi yang
merajalela ditanah air.
Didalam penindakan pelaku korupsi KPK
tidak tebang pilih didalam penanganan kasus korupsi, masih dalam ingatan kita
tentang kasus Gayus Tambunan, mantan anggota dewan Nasaruddin, Angelina Sondak,
mantan pimpinan partai Lufhi Hasan, dan kasus lainnya.
Akhir tahun 2013 ini KPK juga telah
mengungkap kasus korupsi Pemilukada Lebak Banten yang menjeret mantan Ketua MK
Akil Mucthar, hingga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah beserta adiknya yang
terlebih dahulu ditangkap KPK Tubagus Wardana dengan kasus yang sama dan ALKES
Banten.
Korupsi ditanah air ibarat gurita
raksasa yang telah menjalar dan mengakar dihampir semua sektor kehidupan. Masyarakat
anti korupsi, LSM, ormas, media cetak dan elektronik mendukung gerakan dan
tindakan KPK didalam membongkar kasus korupsi ditanah air yang sama-sama kita
cintai.
Penetapan Ratu Atut menjadi tersangka
oleh KPK akhirnya membuka tabir yang selama ini terusun rapi, dimulai ditangkap
tangannya mantan ketua MK Akil Muctar dan Tubagus Wardana, KPK bekerja keras
didalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi hingga akhirnya KPK
memiliki alat bukti yang kuat akan keterlibatan Gubernur Banten Ratu Atut
Chosiah pada kasus Pemilukada Lebak dan ALKES Banten, sehingga pimpinan KPK
menetapkan status tersangka.
Penetapan status tersangka Gubernur
Banten disambut ucapan doa syukur dari masyarakat anti korupsi di Banten, dan
meminta kepada KPK untuk terus menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan
pihak-pihak lain, sehingga Banten menjadi bersih dari penyakit korupsi.
KPK juga menolak pengajuan tahanan
kota yang diajukan oleh ratu Atut melalui pengacaranya, hingga saat ini
tersangka masih ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Masyarakat mendukung langkah-langkah
yang diambil oleh KPK dan mengharapkan setiap pelaku korupsi jangan hanya dikenakan
hukuman badan tetapi juga dikenakan hukuman pemiskinan harta benda sehingga
berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan korupsi, yang akhirnya Indonesia
menjadi negara bersih dari korupsi. AL/RS
0 komentar:
Posting Komentar