DEPOK. (CNEWS) - Mendapatkan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah kepada rakyat Indonesia. Melalui program pendidikan dari usia dini tidak ada lagi anak indonesia yang mengalami buta aksara. Membentuk generasi muda yang tangguh,dengan memberikan pendidikan kepada rakyatnya sebagai generasi penerus bangsa.
Pemerintah terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan, baik sarana dan prasarana, membangun fasilitas pendidikan,maupun tingkat kesejahteraan pengajar menjadi perhatian serius demi tercapainya mutu pendidikan yang bisa bersaing di era globalisasi
Dengan cara meningkatkan anggaran pendidikan yang telah disahkan oleh Legislatif, sehingga membuka seluas-luasnya kepada anak Indonesia untuk mengecap dunia pendidikan. melalui pembangunan sekolah baru, merenovasi, membangun fasilitas sekolah, dan memberi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah kepada sekolah negeri maupun swasta,sehingga meringankan rakyat yang memiliki pendapatan rendah dapat mensekolahkan anak-anaknya.
Didalam membangun sekolah ,pemerintah juga memeberikan kesempatan kepada anak-anak yang memiliki kekurangan mental,fisik, dengan mendirikan sekolah luar biasa (SLB) Negeri.
Khusus sekolah SLB yang memerlukan perhatian serius karena didalam pembelajaran tidak dapat disamakan dengan sekolah umum,sebab guru yang mengajar saat pemeberian materi pelajaran memerlukan perhatian yang lebih ekstra, baik bersikap,berbicara,didalam penyampaian pelajaran.
Saat ini dikota depok hanya terdapat 12 Sekolah Luar biasa, terdiri 1 SLB Negeri dan 11 SLB yang dikelola Swasta berbentuk yayasan. Sekolah luar biasa yang ada Se Depok langsung dibawah Departemen Pendidikan Provinsi Jawa Barat.Sekolah SLB Negeri satu-satunya hanya ada di Jl.Raya Citayem Permata Regency Kota Depok,dipimpin oleh kepala sekolah Ibu Lia Cornelia Dewi,S.Pd dan memiliki tenaga pengajar 3 PNS dan 9 tenaga honorer. Acara dialog yang diselenggarakan di Aula SLB negeri Depok pada hari sabtu (26/10/13), dihadiri oleh sekolah luar biasa Se-Depok dengan narasumber Bapak H.Achmad Riza Alhabsyi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan.
" Bagaimana kami memberikan pembelajaran secara maksimal, bila fasilitas pendukung dan tenaga guru yang masih kurang?"kata ketua gugus IV Bapak Ridwan.
"Pemerintah akan memberikan fasilitas penunjang sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebab mulai tingkat provinsi,kotamadaya dan kabupaten memiliki hak dan wewenang masing-masing."ujar beliau.
"Dan saya akan memfasilitasi dengan pihak terkait sesuai dengan peran dan fungsi saya,sehingga dengan dialog ini kami mengetahui secara langsung apa yang menjadi keluh kesah pihak sekolah."dia menambahkan.
Pendidikan sekolah luar biasa yang mendidik anak-anak yang memiliki kekurangan baik fisik, intelektual cara berpikir, dan berbicara memang memerlukan tingkat kesabaran dan ketekunan ektra lebih dibanding dengan anak pada umumnya.
Oleh karena itu mereka juga memiliki hak untuk mengecap dunia pendidikan sehingga lebih mandiri kedepannya.